Dari Abu Tsabit, dalam suatu riwayat lain disebut-kan Abu Said dan dalam riwayat lain pula disebutkan Abulwalid, iaitu Sahl bin Hanif r.a., dan dia pernah menyaksikan peperangan Badar, bahawasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang memohonkan kepada Allah Ta'ala supaya dimatikan syahid dan permohonannya itu dengan secara yang sebenar-benarnya, maka Allah akan menyampaikan orang itu ke tingkat orang-orang yang mati syahid, sekalipun ia mati di atas tempat tidurnya." (Riwayat Muslim)
Dari Jabir r.a., katanya: Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi s.a.w. pada hari perang Uhud: "Bagaimanakah pendapat Tuan jikalau saya terbunuh, di manakah tempatku?" Nabi s.a.w. bersabda:"Dalam syurga."Orang tersebut lalu melemparkan beberapa buah kurma yang masih di tangannya kemudian berperang sehingga ia dibunuh - mati syahid." (Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Orang-orang yang mati syahid itu ada lima macam, yaitu orang yang mati karena penyakit taun - yakni pes, orang yang mati karena penyakit perut, orang yang mati lemas - tenggelam dalam air, orang yang mati karena kerobohan - pohon, rumah dan Iain-Iain - dan orang yang mati syahid dalam peperangan fi-sabilillah."(Muttafaq 'alaih)
Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela harta - yang menjadi miliknya, maka ia adalah syahid." (Muttafaq 'alaih)
. Dari Abul-A'war yaitu Said bin Zaid bin 'Amr bin Nufail, salah seorang di antara sepuiuh orang yang disaksikan akan mem-peroleh syurga - yakni bahwa Nabi s.a.w. telah menjelaskan bahwa mereka itu pasti masuk syurga - radhiallahu anhum, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela harta - yang dimilikinya, maka ia adalah mati syahid, barangsiapa terbunuh karena membela darahnya - yakni mempertahankan diri karena hendak dibunuh oleh seseorang, maka ia juga mati syahid, barang- siapa yang terbunuh karena mempertahankan agamanya, iapun mati syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan keluarganya - kehormatan mereka, maka ia juga mati syahid."
Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
Senin, 15 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih, Silahkan Tinggalkan Komentar Anda,,